Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialiasi Cegah Penyelewengan Dana BOS

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:55 WIB
Ilustrasi pendidikan di sekolah. (SinPo.id/Dok. Kemendikbudristek)
Ilustrasi pendidikan di sekolah. (SinPo.id/Dok. Kemendikbudristek)

SinPo.id - 

Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi di dunia pendidikan, khususnya tingkat SMA/SMK/SKH Negeri seluruh wilayah di Provinsi Banten. Sosialisasi dilakukan bersama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Banten.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo menyebut dalam kegiatan tersebut kepala sekolah yang hadir ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Transparansi dan akuntablitas penting dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 23 Agustus 2023 

Menurut dia, edukasi antikorupsi kepada kepala sekolah ini cukup strategis mengingat peran pimpinan sekolah diharapkan jadi motor penggerak pencegahan korupsi di sekolah.

“Sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 23 Agustus 2023.

Hal senada disampaikan Ratu Syafitri selaku Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten. Ia menyampaikan, terdapat inovasi  dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat Aspek, yakni transparansi dan akuntabilitas; penegakan hukum; ketertiban masyarakat; serta peningkatan kapasitas SDM.

Selain itu, Ratu juga membahas terkait Survei Penilaian Integritas untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten dengan skor pada 2022 sebesar 70,71 dengan kategori rentan. 

Kendati demikian, dia mengatakan, bahwa pemerintah provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi. 

"fokusnya pendekatan Strategi Penindakan (Represif), Strategi Pencegahan (Perbaikan Sistem), dan Strategi Pendidikan Masyarakat (Membangun Integritas)," tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI