KPI DKI Telusuri Tayangan Cuplikan Film Kartun Mengandung Unsur LGBT

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023 | 06:50 WIB
LGBT (Pixabay)
LGBT (Pixabay)

SinPo.id -  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta menelusuri tayangan cuplikan film kartun mengandung unsur LGBT di lembaga penyiaran publik, swasta maupun berlangganan. Upaya itu dilakukan setelah publik sempat dihebohkan atas tayangan film kartun anak yang mengandung unsur LGBT. 

"KPI memiliki pengawasan ke televisi teresterial dan radio. Namun, kami mengingatkan seluruh lembaga Penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBT seperti ini,” ujar 
Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Rizky Wahyuni dalam keterangannya pada Selasa 22 Agustus 2023. 

Cuplikan film kartun itu beredar melalui media sosial setelah diunggah seorang netizen. Film kartun ini ditayangkan di Over The Top (OTT) kanal Youtube yang notabene bukan termasuk kewenangan pengawasan KPI sesuai amanat UU 32/2002 tentang Penyiaran kewenangan.

Ia mengungkapkan, KPI memiliki koridor kewenangan untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai regulasi guna terciptanya siaran berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.

“Kami terus mengimbau dan memastikan bahwa lembaga penyiaran berkomitmen menjaga mental dan moral bangsa,” ungkapnya.

Dikatakan Rizky, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap salah satu lembaga penyiran yang menayangkan pasangan LGBT sebagai komitmen menjalankan peran fungsi sebagai regulator penyiaran.

“Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kami tindak lanjuti. Justru yang dikhawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, Video on Demand (VOD) dan media sosial. Dan itu sering diadukan kepada KPI,” tuturnya.
Rizky berharap pemerintah segera mengelurakan regulasi terkait pengawasan terhadap media baru ini sehingga penanyangan film kartun LGBT yang sempat viral ini tidak terulang kembali karena adanya lembaga yang langsung menindak maupun melakukan upaya preventif terhadap tayangan yang merusak moral.

“Untuk itu kitalah yang saat ini harus cerdas dalam mengonsumsi siaran di saluran apa saja yang disaksikan. Kita harus cermat, empati, disiplin, aktif dan selektif,” tandasnya.

Indonesian Broadcasting Commission

BERITALAINNYA
BERITATERKINI