Kuasa Hukum David Ozora: Pledoi Mario Dandy Tak Berdasar Fakta
SinPo.id - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap majelis hakim mengabaikan pleidoi Mario Dandy. Menurutnya, apa yang disampaikan Mario Dandy dalam pledoinya tak sesuai dengan fakta persidangan.
"Kami memandang pledoi ini seperti yang kami duga, pledoi yang disampaikan itu tidak berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada di persidangan sedari saksi, ahli, dan bukti. Tidak ada nilai kebenarannya," ujar Melissa pada wartawan di PN Jaksel, Selasa, 22 Agustus 2023.
Menurut Mellisa, pledoi dari Mario Dandy seperti mengarang bebas, contohnya soal adanya chat korban yang sejatinya dalam persidangan sebelumnya tak pernah muncul. Terlebih, kata dia, dalam pleidoi Mario Dandy seolah ayahnya, Rafael Alun Trisambodo terkesan dizalimi.
"Jadi, jangan dibalik sehingga ayahnya dan keluarganya menjadi menderita. Tidak, jadi apa yang mereka tanam, ini mereka tuai," katanya.
Lebih jauh, Mellisa berujar, pihak Mario Dandy tak ada itikad baik lantaran mendesak Jaksa membebankan restitusi pada LPSK menggunakan dana APBN.
Padahal, perbuatan pidana tersebut dilakukan Mario Dandy, yang mana tak ada dasar hukumnya pula tentang penggunaan dana APBN untuk restitusi.
"Saya menilai Mario Dandy hendak lari dari tanggung jawabnya memenuhi biaya restitusi," ucap Mellisa.
Dia menambahkan, permohonan maaf para terdakwa menjadi kebutuhan saat ini saja guna mendapatkan pertimbangan keringanan dari majelis hakim. Pasalnya, Jaksa dalam tuntutannya tak memberikan keringanan, khususnya terhadap Mario Dandy.
"Kita melihat gambaran utuh persidangan sehingga kita memaknai apakah benar-benar penyesalan itu muncul dalam hatinya (Mario Dandy dan Shane Lukas) atau hanya berdasarkan kebutuhannya hari ini," tuturnya.