Mahfud Tegaskan Kasus Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Rp 349 T Masih Terus Berjalan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 22 Agustus 2023 | 19:13 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Menkopolhukam Mahfud MD (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pengusutan kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berjalan.  

Mahfud membantah kasus tersebut menghilang. Menurutnya semua instrumen hukum masih melakukan pengusutan terhadap Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

"Itu kan 300 surat. Artinya ini ada dua masalah. 300 surat itu kalau diselesaikan satu-satu kan harus, pertama perlu waktu. Yang kedua tidak bisa dipublikasikan semua. Dan saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari 349T," kata Mahfud dalam keterangannya yang diterima Selasa 22 Agustus 2023.

Akan tetapi, Mahfud menyebut yang menjadi perhatian khusus adalah pada kasus importasi emas senilai Rp189 triliun. Dia menyebut, penyelidikan yang dilakukan tidak hanya soal kepabeanan, melainkan juga masalah perpajakan.

"Langkah-langkahnya jalan. Sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki bukan hanya kepabeanan, ternyata juga menyangkut perpajakan dari kasus itu. Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus clear kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud menerangkan kembali 300 surat tersebut terpecah menjadi beberapa kasus. Dua di antaranya kasus dugaan TPPU Rafael Alun dan kasus importasi beras di Bandara Soekarno-Hatta. 

Oleh karena itu, Mahfud memastikan kasus dugaan mega korupsi sebesar Rp349 triliun itu tetap ditangani.

"Jadi jalan. Tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI