Penerapan WFH ASN Pemprov DKI Jakarta
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:15 WIB
ASN Pemprov DKI Jakarta mulai hari kemarin Senin melakukan WFH terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 dan pengurangan pencemaran udara di DKI Jakarta sedang buruk (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (22 Agustus 2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023, terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER