Atasi Polusi, Pemerintah Didorong Promosikan Penggunaan Transportasi Umum

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 21 Agustus 2023 | 22:27 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah mempromosikan penggunaan transportasi umum dalam mengatasi masalah polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Termasuk, daerah penyanggah Ibu Kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Ini disampaikan Puan menanggapi kebijakan pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta. Kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.

"Pemerintah punya pekerjaan lain, yakni meminimalisasi pergerakan kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang gas karbon yang mencemari udara. Caranya bisa memperbanyak promosi penggunaan transportasi umum seperti KRL, bus Transjakarta, LRT maupun MRT," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

Selain itu, Puan meminta pemerintah membenahi transportasi umum yang menunjang masyarakat khususnya di kota-kota penyangga Jakarta. Dengan begitu, ketertarikan untuk menggunakan kendaraan umum pun meningkat.

"Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperbaiki akses transportasi di Jakarta. Jadi subsidinya harusnya dialihkan saja untuk perbaikan transportasi terintegrasi ke permukiman-permukiman sampai ke wilayah pinggiran, sehingga orang mau beralih moda transportasi," kata dia.

Puan menilai pemerintah perlu membuat terobosan lain agar masyarakat mulai melirik kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan. Masyarakat diharapkan mulai meninggalkan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.

"Insentif bagi kendaraan listrik yang semakin tinggi, juga bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari permasalahan polusi udara yang semakin memburuk, khususnya di Jakarta," kata dia.

Puan juga mengapresiasi kebijakan WFH sebagai respons atas buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Kebijakan itu, sekaligus mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut kegiatan internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI