Tekan Polusi dan Kemacetan, DPRD DKI akan Terapkan WFH

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 21 Agustus 2023 | 22:09 WIB
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/ Dok. DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/ Dok. DPRD DKI)

SinPo.id - DPRD DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi fraksi-fraksinya. Kebijakan itu mengikuti pelaksanaan WFH seperti yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Pelaksana Tugas (Pkt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji penerapan WFH dilingkungan DPRD. 

“Saya juga sedang rapat dengan yang di fraksi, apalagi mau ada agenda politik, jadi setiap hari kami terima tamu untuk masyarakat audiensi ke DPRD,” kata Augustinus dalam keterangannya, Senin 21 Agustus 2023.

Agustinus menjelaskan, kajian yang sedang dibahas itu salah satunya terkait aturan pembagian WFH. Agar setiap fraksinya tetap ada yang bertugas di ruangan masing-masing.

"Kami mau atur pembagiannya untuk yang menjaga ruang-ruang fraksi ini. Kami juga punya dua gedung, nanti ketika yang gedung baru tetap masuk, nah yang gedung lama kita WFH kan, ini sedang diatur," ujarnya.

Lebih lanjut, Agustinus menyebut penerapan WFH di lingkungan DPRD sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov DKI dalam menanggulangi polusi dan kemacetan yang saat ini menjadi topik utama di Jakarta. 

"Pengaturannya juga sistemik kok karena ini untuk menanggulangi polusi dan kemacetan," tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI