Salah Input Jumlah Bacaleg DPR RI, KPU: Murni Human Error
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku ada kesalahan pada jumlah daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI di Pemilu 2024. Jumlah bakal caleg yang seharusnya 9.919 orang justru tertulis 9.925 orang.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan terjadi kesalahan berupa typo pada saat input data oleh KPU yang dipaparkan kepada awak media pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.
"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error," kata Idham dalam keterangannya yang diterima, Minggu, 20 Agustus 2023.
Idham mengungkapkan, jumlah bakal caleg DPR RI yang memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan masuk kedalam DCS dari awal memang sebanyak 9.919 orang. Akbiat terjadi kesalahan memasukan data itu sehingga muncul angka 9.925.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut merupakan bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS).
Dari seluruh bacaleg tersebut, sembilan orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Mereka merupakan bacaleg dari PPP, Golkar, NasDem, PKS, PBB, Perindo, dan PSI.