Dapat Laporan Warga, Polres Jombang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:24 WIB
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Jombang (SinPo.id/ NTMC Polri)
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Jombang (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polres Jombang menggerebek arena sabung ayam di Dusun Kejambon, Dapur Kejambon, Jombang, Sabtu, 19 Agustus 2023. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB. Namun, ketika mereka sampai di lokasi, kegiatan perjudian sabung ayam sudah selesai.

Dari tempat kejadian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 10 kurungan ayam yang terbuat dari bambu. Barang bukti tersebut kemudian disita oleh Polsek Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak kami memberikan imbauan kepada warga di sekitar tempat kejadian agar tidak membiarkan wilayah mereka digunakan sebagai lokasi perjudian, dan jika kegiatan semacam ini masih terulang, kami meminta agar warga segera melaporkannya ke Polsek Jombang atau menghubungi layanan Call Center Kandani di nomor 081323332022,” kata Soesilo dikutip dari laman NTMC Polri.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, memerintahkan kepada para Kapolsek di bawahnya untuk memastikan tidak ada kegiatan perjudian di wilayah mereka. Para Kapolsek juga diminta untuk bertindak tegas jika menemukan pelanggaran tersebut.

“Kami tidak akan menoleransi praktik perjudian ini. Jika ada yang terlibat atau tertangkap, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Eko.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI