Soal Usulan Amandemen UUD 1945 Baiknya Didiskusikan Setelah Pemilu 2024
SinPo.id - Merespon usulan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman, mengatakan akan lebih jika rencana tersebut dibicarakan setelah Pemilu 2024.
"Soal perlu tidaknya amandemen kembali UUD 1945 baiknya baru kita diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024," kata Habiburokhman, melalui pernyataan tertulisnya, Jumat 18 Agustus 2023.
Menurutnya, apabila amandemen UUD 1945 dibicarakan saat ini, dapat menimbulkan kecurigaan jika usulan tersebut hanya digulirkan sebagai manuver politik untuk kepentingan sejumlah pihak saja.
"Pasca usainya Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru, sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," ungkapnya.
"Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amandemen tersebut," kata Habiburokhman menambahkan.
Sebelumnya, usulan amandemen UUD 1945 disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, dalam sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Jakarta, pada 16 Agustus 2023.
Menurut La Nyalla, usulan tersebut datang dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai sistem bernegara yang diterapkan saat ini perlu dikaji ulang.