Dugaan TPPU, Bareskrim Bakal Bekukan Saldo Panji Gumilang Senilai Ratusan Miliar
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyitaan terhadap rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pembekuan ratusan miliar saldo rekening milik Panji Gumilang.
"Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening. Nominalnya ratusan miliar. Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan tahap penyelidikan menjadi penyidikan di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Hal itu usai dilakukan gelar perkara pada hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023.
Whisnu menyebut bahwa dalam gelar perkara yang dihadiri Irwasum, Divkum dan Propam Polri bersepakat menaikan ke tahap penyidikan lantaran sudah ada bukti permulaan.
Gelar perkara ini, kata dia, juga dihadiri Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta para ahli.
"Hasil gelar perkara tersebut disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara yang pertama TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan tindak pidana penggelapan," kata Whisnu.