Jaksa: Mario Dandy Punya Rencana dan Motif Aniaya David Ozora
SinPo.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa terdakwa Mario Dandy telah memiliki rencana dahulu dan memiliki motif kuat untuk menganiaya David Ozora.
Hal itu diungkap JPU ketika membacakan tuntutan terhadap Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
"Mario Dandy memiliki motif kuat untuk melakukan penganiayaan kepada anak korban. Motif timbul karena merasa marah anak korban memiliki hubungan dengan saksi AG yang merupakan (mantan) pacar," ucap JPU.
Menurut JPU, Mario sejatinya menyadari jika David Ozora merupakan mantan pacar anak AG, yang mana menunjukan punya motivasi dan melampiaskan amarahnya kepada korban.
"Emosi yang kuat, rasa marah, sakit hati, tidak hanya implusif. Saat itu, terdakwa Mario Dandy dan anak AG sengaja memanfaatkan hubungan masa lalunya dengan David Ozora untuk memancing anak korban memberikan informasi lokasi," ungkap dia.
JPU menilai dalam memancing korban memberitahu lokasi keberadannya, Mario Dandy memberikan informasi palsu dengan kehadiran anak AG bersama tantenya di dalam mobil saat hendak bertemu David Ozora. Mario Dandy menciptakan ilusi keamanan dan kepercayaan bagi David Ozora.
"Fakta Mario Dandy dan anak AG sudah merencanakan mengelabuhi anak korban dengan pemalsuan identitas ini menunjukan bukan perbuatan spontanitas, menunjukan perencanaan dan persiapan sudah dilakukan untuk memastikan anak korban memberikan informasi lokasi tanpa curiga," sebut JPU.