Pegawai PT KAI Tak Mentolerir Pegawai Terlibat Teroris
SinPo.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan tak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum pegawainya, terlebih pada kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI yang ditangkap di Bekasi Senin 14 Agustus kemarin. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, Selasa 15 Agustus 2023.
Agus menyatakan PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Agus menambahkan.
Menurut dia, PT KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
“Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah menggelar dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota,” ujar Agus menjelaskan.
Tercatat Densus Antiteror 88 Polri menggerebek dan menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE terkait terorisme. DE diduga bekerja sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan penggeledahan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Densus 88 menemukan sejumlah senjata api laras pendek dan laras panjang serta sejumlah peluru. Petugas juga mengamankan sejumlah buku hingga ponsel milik DE.