DPR Desak BPK Audit Data Penerimaan Negara dari Program Hilirisasi Nikel

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 14 Agustus 2023 | 23:31 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk segera mengaudit kebenaran data penerimaan negara dari program hilirisasi nikel. Pasalnya, peningkatan penerimaan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Agar fair BPK harus dapat memastikan berapa nilai penerimaan negara sebenarnya dari program hilirisasi nikel ini. Sebab angka yang disampaikan pemerintah terlalu bombastis dan tidak masuk akal," kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Senin 14 Agustus 2023.

Menurutnya, klaim pemerintah terkait adanya kenaikan signifikan terhadap ekspor nikel dari Rp17 triliun menjadi Rp510 triliun pada tahun 2022, merupakan hal yang sangat janggal, sekaligus meragukan.

Ia menduga, angka tersebut bukanlah jumlah penerimaan negara melainkan total nilai ekspor nikel oleh perusahaan smelter asing yang ada di Indonesia.

"Jangan-jangan angka itu bukan penerimaan negara, namun sekedar angka ekspor nikel yang dilakukan oleh industri smelter asing, yang keuntungannya dinikmati oleh investor smelter tersebut, dan sama sekali bukan merupakan penerimaan negara. Ini kan beda jauh tafsirnya," ungkapnya.

Oleh karena itu, demi mencegah adanya salah tafsir di masyarakat, Mulyanto mendesak Pemerintah transparan dalam menyatakan besaran penerimaan negara dari hilirisasi nikel. Bahkan pemerintah perlu menjelaskan secara gamblang sumber penerimaan negara tersebut.

"Terlebih industri smelter selama ini mendapat tax holiday PPh badan, tidak membayar PNBP, serta bebas dari pajak ekspor. Bahkan, penerapan pajak ekspor produk hilirisasi nikel setengah jadi (NPI) pun baru direncanakan akan berlaku pada tahun 2022," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI