BP2MI Berhasil Selamatkan 18 Korban TPPO di Tangsel
SinPo.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menyelamatkan 18 korban Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) nonprosedural di Cluster Victoria River Park, Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut, 18 korban TPPO diimingi-imingi menjadi asisten rumah tangga ke negara Singapura. Penggerebekan lokasi korban TPPO dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023.
"Petugas BP2MI berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan kemudian bersama-sama melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap 18 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) akan ditempatkan secara ilegal/nonprosedural ke negara Singapura, dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga," kata Benny di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Benny menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dua orang WNI yang diduga direkrut untuk bekerja ke luar negeri secara nonprosedural ke Singapura. Kemudian pihaknya menemukan sebanyak 18 orang calon PMI, dua di antaranya telah siap diberangkatkan menuju Kepulauan Riau menggunakan salah satu maskapai penerbangan.
"16 lainnya sedang dalam masa tunggu pemberangkatan. Sebanyak 15 orang berasal dari Sulawesi Utara, 2 orang berasal dari Jawa Barat dan 1 orang berasal dari NTB," tuturnya.
Lebih lanjut, Benny menyebut, dalam kegiatan pencegahan TPPO ini berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel.
"Adapun turut diamankan terduga pelaku yakni, MAY berperan sebagai perekrut dan penyalur Calon PMI. HK berperan sebagai pengelola lokasi penampungan dan mengajar bahasa. Dan MM berperan sebagai driver antar jemput ke bandara dan belanja kebutuhan di penampungan," ujar Benny.