Tekan Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI Usul Separuh PNS WFH

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 14 Agustus 2023 | 15:57 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Setkab)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan kebijakan work from home (WFH) untuk mengurangi penggunaan alat transportasi oleh PNS DKI Jakarta. Hal itu menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek, khususnya di Jakarta.

Usul tersebut disampaikan Heru dalam rapat terbatas Peningkatan Kualitas Udara di Kawasan Jabodetabek bersama Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Pertama, kami mengusulkan WFH 50:50 atau 60:40 untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH," kata Heru dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023. 

Langkah Kedua untuk menekan polusi udara di Jabodetabek yakni, Heru berencana mengetatkan kembali setiap bangunan yang mendapatkan izin high rise building, agar melakukan upaya green building.

"Berikutnya tadi kami usulkan di Jakarta agar kendaraan 2.400 cc, sebaiknya harus disiplin menggunakan Pertamax Turbo," ujarnya.

Sementara itu, Heru menjelaskan, dalam mengatasi cuaca buruk atau tingkat emisi yang cukup tinggi, Pemda DKI sudah melakukan berbagai langkah. Misalnya saja, dengan menambah 800 ruang terbuka hijau (RTH).

Selain itu, Pemprov DKI juga telah menanam 216 ribu pohon, minimal setinggi tiga meter dan berbagai pohon lainnya.

Lebih lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga meminta Pemprov DKI, agar mengetatkan uji emisi untuk menekan tingkat polusi dari kendaraan.

"Aturannya sudah ada. Jadi, kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan," tandasnya.

Seperti diketahui, Jakarta tercatat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia dengan angka polusi 170, atau masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2,5. Hasil itu berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu, 13 Agustus 2023 pukul 06.00 WIB.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI