Guna Cegah Penyelewengan, Sahat Silaban Minta Kemendes untuk Bina Para Kades di Sumut
Jakarta, sinpo.id - Sahat Silaban menyoroti dana desa yang sepenuhnya belum dikelola secara baik oleh aparatur desa. Bila kurang tepat digunakan untuk kepentingan dan kemajuan desa, dana miliaran rupiah itu bisa malah menimbulkan permasalahan hukum.
"Kadang bukan saja hanya dilihat dari nilai materinya, tapi malah malu timbulnya jika salah dalam pengelolaan. Kalau sampai kepala desa itu masuk penjara gara-gara dana desa,” ujar Anggota Komisi V DPR RI ini kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (2/2/2018).
Oleh karenanya, Sahat meminta Kementerian Desa untuk membantu para Kepala Desa (Kades) dalam hal juknis terkait penggunaan dana desa. Agar mereka tidak ragu untuk menggunakan anggaran itu dengan tetap mematuhi peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap kepada Pak Menteri agar tidak ada permasalahan dengan hukum. Maka dari itu, Kemendes harus membina kepala desa yg mengelola dana tersebut,” lanjutnya.
Apalagi, kondisi desa di masing-masing daerah dan provinsi berbeda-beda dengan berbagai persoalan yang dihadapi. Legislator NasDem dapil Sumut ini menyebutkan dari 19 Kabupaten/Kota di Sumut, masih banyak desa yang masih dalam kategori tertinggal.
"Kami minta dalam hal ini Kementerian Desa benar-benar dituntun kampung kita. Mayoritas daerah saya daerah desa tertinggal. Kadang kalau ada anggaran desa ke mereka, mereka beranggapan milik mereka sepenuhnya. Dana desa ini hak desa, tidak boleh disalahgunakan," tandasnya.
