Heru Beri Waktu Sebulan Provider Urus Kabel Fiber Optik Semerawut di Ibu Kota

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 11 Agustus 2023 | 17:38 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan tenggang waktu selama satu bulan bagi perusahaan pemilik kabel fiber optik atau provider untuk merapikan kabel yang semerawut di jalan.

Kabel fiber optik yang semerawut belakangan ramai disorot usai menjadi penyebab kecelakaan pemotor di Jakarta, bahkan hingga meninggal dunia.

"Kita berikan satu bulan untuk mereka (provider) merapikan. Pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta," kata Heru dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 11 Agustus 2023.

Heru menyebut tidak akan memperpanjang izin menambah jaringan kepada perusahaan pemilik kabel atau provider jika belum merapikan kabel fiber optik yang semrawut di Ibu Kota.

"Mungkin kita pikirin izinnya. Kan mereka ke depan perlu izin untuk penambahan jaringan kabel. Saya rasa mereka baik kok komunikasinya cukup baik. Jadi intinya adalah yang dirapikan," ujarnya.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu meminta perusahaan pemilik kabel untuk segera merapihkan, terlebih pada jalur-jalur rawan atau lokasi kecelakaan pengendara yang terjerat.

"Itu adalah jalur-jalur yang rawan, terus jalur protokol sambil jalan, jalur-jalur yang sekunder, kan Jakarta luas ya. Sekali lagi tentunya saya minta mereka bisa merapikan dan bertanggung jawab," tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kabel fiber optik yang menjuntai di wilayah ibu kota telah menelan bebrapa korban, di antaranya bahkan hingga meninggal dunia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI