Sejak Dibentuk, Satgas TPPO Polri Berhasil Ringkus 898 Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:54 WIB
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Div Humas Polri)
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Div Humas Polri)

SinPo.id -  Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah berhasil menangkap 898 tersangka dari 752 laporan polisi dalam periode 5 Juni sampai 10 Agustus 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 2.287 orang korban perdagangan orang.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 898 orang dari laporan Polisi sebanyak 752 laporan," ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.

Adapun modus para tersangka, kata Ramadhan, paling banyak adalah mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mencapai 514 kasus.

Kemudian, modus kejahatan lainnya melibatkan penyalahgunaan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 219 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 58 kasus.

Ramadhan pun menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan percaya dengan tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri.

"Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi," tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023,atas perintah Kapolri Sigit, untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI