Heru Budi Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Buntut Pembatalan Proyek ITF Sunter

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:50 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan hak angket buntut langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Menanggapi wacana Legislatif DKI itu, Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengaku siap menghadapi dan bakal menjelaskan alasan terkait rencananya menyetop proyek ITF dalam hak angket itu.

"Ya harus siap namanya mitra kerja bersama," kata Heru di Jakarta, dikutip 10 Agustus 2023.

Heru megaskan, pihaknya tak mempersoalkan rencana DPRD DKI membentuk hak angket. Sebab hak angket merupakan hak dari kinerja wakil rakyat.

"Boleh boleh saya yang namanya demokrasi kan kalau hasilnya ada bagus, ya kita pelajari," tutupnya.

Diketahui, sejumlah angggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket imbas ulah Heru Budi yang menghentikan pembangunan ITF Sunter.

Anggota dewan yang usulkan hak angket antara lain anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani.

Mereka menyesalkan karena proyek ITF itu dilakukan pembahasan oleh DPRD DKI dan sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 577 miliar dari APBD. Namun ujug-ujug proyek tersebut dibatalkan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail memandang pembatalan proyek ITF merupakan masalah krusial. Pasalnya, ia menilai Heru Budi telah melanggar regulasi imbas membatalkan proyek tersebut.

"Ini sangat krusial, yaitu kita melihat secara de facto ada pelanggaran yang dilakukan Penjabat Gubernur terkait dengan kebijakannya menghentikan proyek ITF itu," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI