Putusan MA Tolak PK Moeldoko, NasDem : Kado Istimewa AHY

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:36 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Partai NasDem menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, sebagai kado istimewa ulang tahun ke-45 Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). NasDem berharap partai berlambang merci itu lebih fokus pada membangun koalisi yang kuat. Sebab, salah satu beban psikologis yang ditanggung AHY telah selesai.

"Tadi pagi sudah dapat kado istimewa keputusan MA tentang penolakan permohonan PK," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Taslim mengucapkan selamat kepada AYH terkait putusan hukum itu. "Sekali lagi selamat dan salam hormat buat beliau," kata Taslim menambahkan.

Tercatat MA menolak upaya PK yang diajukan Moeldoko terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat.  Putusan itu tertulis dalam situs resmi MA sejak Kamis, 10 Agustus 2023.

Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Serta Panitera Pengganti Adi Irawan.

Sementara itu, AHY dan sejumlah elite Demokrat yang telah membaca putusan ini bersorak-sorai merayakannya. Momen ini terekam dalam video pendek berdurasi 54 detik itu dibagikan Kepala Bappilu Demokrat Herzaky Mahendra Putra, saat itu AHY diketahui tengah merayakan hari ulang tahunnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI