Irma Chaniago: Kementerian LHK Tak Pernah Diperiksa Polisi Terkait Reklamasi Teluk Jakarta
Jakarta, sinpo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago menepis kabar yang menyebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya sempat dipanggil atau diperiksa oleh pihak kepolisian terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Dengan tegas Irma menanyakan apa kaitannya Kementerian LHK dengan isu yang sedang menyeruak terkait dugaan penyelewengan dalam proyek reklamasi di Utara Ibu Kota tersebut.
"Tak ada kaitan KLHK dengan hak tanah, apalahi dengan NJOP. Juga tak ada kaitannya dengan persoalan IMB," terang Irma melalui keterangannya kepada sinpo.id, Jumat (2/2/2018).
Bedasarkan isu yang beredar, Menteri LHK diperiksa kepolisian terkait penentuan NJOP yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 31 juta per meter per segi.
DIkabarkan pula, pihak berwajib telah mencium indikasi maladministrasi penyelewengan jabatan pada penetapan NJOP di pulau C dan D, akan tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasusu tersebut.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah menelisik soal dugaan praktek korupsi, dengan penyelewengan jabatan pada proyek reklamasi teluk jakarta.
"Jadi dalam proses penyelidikan dan penyidikan reklamasi itu jelas semua lembaga, instansi, baik tingkat pemprov dan lembaga terkait, pasti akan kita dengar keterangannya sesuai dengan kewenangan dan lembaga tersebut," kata Sutarmi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Namun sekali lagi Irma membantah, kasus ini jelas tidak ada kaitannya dengan Kementerian LHK. KLHK memang pernah turun tangan di proyek reklamasi Teluk Jakarta, tapi hanya untuk menangani keresahan masyarakat menyangkut dampak lingkungan yang terjadi buah hasil proyek tersebut.
Dan tugas tersebut, lanjut Irma, sudah diselesaikannya. Saat ini sudah tak ada lagi urusan ataupun campur tangan KLHK untuk proyek yang menimbulkan pro-kontra ini.
"Yang mengkaitkan urusan NJOP dan IMB dengan Kementerian LHK salah alamat. Perlu paham tupoksi dulu sepertinya," pungkas Irma mengakhiri.
