Ketua DPR RI Bertemu PATUH Bahas Pengawasan Biro Perjalanan Haji dan Umrah

Laporan:
Kamis, 01 Februari 2018 | 21:35 WIB
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

Jakarta, sinpo.id - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menerima kedatangan Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) yang dipimpin oleh Fuad Hasan Masyhur.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di Ruang Tamu Pimpinan DPR RI, Lantai 3, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Bamsoet, begitu panggilan akrabnya, mengatakan PATUH memiliki tanggung jawab dalam mengawasi biro perjalanan haji dan umrah anggotanya. Dikarenakan, saat ini banyak sekali yang sudah membayar untuk berangkat umrah maupun haji, namun malah terbengkalai karena biro perjalannya tidak beres.

“Saya minta PATUH ikut bertanggungjawab, terutama dalam mengawasi para angotanya. Selain dari segi hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian, pemberian sanksi juga perlu dilakukan oleh asosiasi,” ujar Bamsoet.

 

Menanggapi hal tersebut, PATUH berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap para anggotanya. PATUH juga tidak ingin masyarakat menjadi korban, terlebih perjalanan umrah dan haji merupakan perjalanan ibadah, bukan semata perjalanan wisata.

Karena itu, PATUH juga mengusulkan agar dalam RUU Penyelenggaraan Umrah dan Haji (RUU PUH), izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus didaftar ulang setiap tahun agar dapat memudahkan kontrol dan pengendalian. PATUH juga menyoroti tentang daftar tunggu haji khusus semakin tahun semakin lama.

“Sampai saat ini sudah tujuh tahun, sementara izin haji hanya tiga tahun. Sehingga terjadi ketidakpastian status jamaah jika izin penyelenggara ibadah haji khusus yang didapatnya sudah habis jauh sebelum tahun keberangkatan,” tutur Fuad Hasan.

Oleh karena itu, Sekjen PATUH, Muharom Ahmad mengusulkan kuota haji khusus ditetapkan 11 persen dari kuota haji nasional. Agar masyarakat bisa dapat segera berangkat tanpa menunggu lama.

Menanggapi berbagai hal tersebut, Bamsoet berjanji akan meneruskannya kepada Komisi VIII DPR RI yang saat ini sedang membahas RUU PUH.

“Tentu kita akan mencari jalan terbaik. Fokus utama saat ini memang meningkatkan pelayanan jamaah umrah dan haji reguler, begitupun dengan yang khusus. Kita ingin masyarakat bisa nyaman dalam melaksanakan ibadah,” jelas Bamsoet.

PATUH merupakan asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus yang telah diakui oleh Kementerian Agama. Terdiri dari empat penyelenggara umrah, antara lain Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) serta Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI