Kejagung Cecar Mantan Mendag M Lutfi 61 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Ekspor Sawit

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 10 Agustus 2023 | 04:57 WIB
Kejaksaan Agung/Net
Kejaksaan Agung/Net

SinPo.id -  Kejaksaan Agung meminta keterangan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Gedung Bundar kantor Kejagung pada Rabu 9 Agustus 2023. Upaya pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor) itu berlangsung selama delapan jam.

M Lutfi hadir di Gedung Bundar sejak Rabu pukul 08.53 WIB. Dia mengenakan pakaian bercorak batik berwarna biru. Dia mengatakan, sudah menjawab seluruh pertanyaan yang berikan oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini.

"Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya. Setahu yang saya tau," kata M Lutfi usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 9 Agustus 2023.

Menurut M Lutfi, kehadiran dirinya penuhi panggilan Kejagung merupakan bentuk sebagai warga negara yang patuh hukum. Terkait materi pertanyaan, dia menyebut agar ditanyakan kepada penyidik.

"Detailnya saya persilakan teman-teman media tanya ke penyidik Kejagung," ucap dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI