Buruh Kembali Tuntut Cabut UU Ciptaker dan Kenaikan Upah 15 Persen

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Demontrasi buruh di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu 9 Aguatus 2023. (SinPo.id/Khaerul Anam)
Demontrasi buruh di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu 9 Aguatus 2023. (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Massa dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar demonstrasi di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu 9 Aguatus 2023. Masa berbaju orage dan biru mendominasi massa aksi dengan sejumlah atribut poster dan bendera. 

Rencananya massa buruh itu akan berdemonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen.

Namun, pihak kepolisian yang menjaga berlangsungnya aksi menutup jalan menuju Gedung MK. Hal itu menyebabkan massa aksi terpusat di sekitaran Patung Kuda.

Demonstrasi ini diklaim dihadiri puluhan ribu buruh dari berbagai daerah yakni Jakarta, Banten hingga Jawa Barat. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut ada enam tuntutan yang akan disuarakan massa aksi kepada pemerintah, mulai dari cabut Omnibus Law hingga UU Kesehatan.

"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dua naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. Tiga cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen," kata Iqbal.

Selain itu buruh juga meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold empat persen yang dimaknai juga empat persen dari total kursi DPR. Buruh juga mendesak UU kesehatan dicabut serta jaminan sosial JS3H, Reforma Agraria, kedaulatan pangan, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI