Kasus Korupsi Migor, Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
SinPo.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng (migor).
M Lutfi kini sudah berada di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Dia hadir di Gedung Bundar sejak pukul 08.53 WIB dengan mengenakan pakaian bercorak batik berwarna biru.
Saat tiba di Kejagung, M Lutfi hanya tersenyum kepada awak media dan sempat melambaikan tangan. Tampak, dia membawa tas berwarna hitam.
Seperti diketahui, M Lutfi sempat mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi ini.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menjelaskan penyidik menerima konfirmasi dari penasihat hukum M Lutfi yang memberikan konfirmasi bahwa kliennya berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Ketiga di antaranya berasal dari pihak perusahaan.
Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Sementara dua orang lain yang bukan pihak perusahaan yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.