Keberanian Kejagung Usut Peran Airlangga di Korupsi CPO Dipertanyakan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:10 WIB
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) menggelar aksi di Kejagung.
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) menggelar aksi di Kejagung.

SinPo.id - Dugaan korupsi dalam kasus perizinan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta perdagangan kelapa sawit yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi sorotan. Keseriusan Kejagung mengusut peran Airlangga dalam kasus ini bahkan dipertanyakan.

Kejagung dianggap 'masuk angin' karena belum mengambil langkah tegas untuk menetapkan Airlangga sebagai tersangka. Hal inilah yang membuat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) menggeruduk Kejagung hari ini.

Dalam aksi tersebut, mereka tidak hanya mengecam lambannya pergerakan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut, tetapi juga menyerahkan sejumlah draft yang memuat dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus CPO dan Kelapa Sawit. 

Dalam pandangannya, GMAK menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata. Koordinator Aksi dari GMAK, AditC menyatakan setiap kasus korupsi harus diusut tuntas tanpa pandang bulu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Aparat hukum wajib tegas, jangan hanya tajam di bawah tumpul di atas," kata Adit di Kejagung, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. 

GMAK menuntut agar tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Kejagung harus berperan sebagai penegak hukum yang memahami dan menelusuri bukti-bukti secara teliti.

GMAK mendesak Kejagung untuk memeriksa pejabat-pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait kasus ini. Mereka merasa Kejagung lamban untuk kembali memanggil Airlangga. Padahal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Airlangga bukan hanya satu atau dua, tetapi beberapa kasus. 

GMAK menilai pentingnya pemeriksaan untuk menjaga keadilan dan hukum yang tegak. Adit juga menyebutkan Kejagung harus menjalankan peran besar dalam mengungkap aliran uang korupsi. 

"Selain mengusut kasus CPO dan Kelapa Sawit, Kejagung juga harus mengungkap siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari praktik korupsi ini," tegasnya. 

Dia menekankan perlunya pengungkapan fakta-fakta baru serta identifikasi para pelaku yang mungkin menggunakan cara-cara licik untuk menyembunyikan jejak korupsi. Praktik korupsi yang melibatkan para menteri dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat. 

"Jika hal ini terus berlanjut, hukum sebagai bentuk penegakan keadilan akan semakin terkikis," kata dia.

GMAK juga menyebut Kejagung memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, tanpa adanya pandang bulu.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor CPO. 

Langkah ini dianggap penting oleh beberapa pihak, termasuk Herdiansyah Hamzah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman. Menurut dia, keterangan Airlangga dapat memberikan pemahaman lebih dalam terkait kasus ini yang sebelumnya telah mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Kesaksian Airlangga juga bisa mengungkap fakta-fakta baru dan keterlibatan pihak-pihak yang belum terungkap," ujarnya.

Dengan permasalahan korupsi yang semakin rumit dan melibatkan tokoh-tokoh penting, tuntutan terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas semakin menguat. Masyarakat menaruh harapan besar pada Kejagung untuk menjalankan peran krusialnya dalam menjaga integritas hukum dan membawa para pelaku korupsi ke muka pengadilan.

"Tantangan ini akan menjadi cermin bagi sistem peradilan Indonesia dalam menghadapi kasus-kasus serupa di masa mendatang," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI