Pemprov DKI Targetkan Tender MRT Jalur Timur-Barat Dimulai Desember 2023
SinPo.id - Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jalur Timur-Barat (East-West) telah dimulai dengan penyerahan dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat fase 1 tahap 1 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menargetkan tender MRT jalur timur-barat dapat dikerjakan pada Desember 2023 ini.
"Iya pentahapannya kan setelah dokumen BED ada, ini baru masuk ke dalam proses tendernya. Kita harapkan di desember nanti kita sudah mulai masuk ke proses tender," kata Syafrin dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa 8 Agustus 2023.
Syafrin mengungkapkan, setelah tender rampung, peletakan batu pertama atau groundbreaking sudah dapat dilaksanakan pada 2024. Akan tetapi, Syafrin tidak dapat memastikan tanggal pelatakan batu pertama dilaksanakan.
"(Tahun depan) sudah bisa (groundbreaking). mengikuti hasil. kita menyesuaikan dengan hasil tender nantinya," ujarnya.
Meski begitu, Syafrin mengatakan dokumen BED yang diterima Pemprov DKI dari Kementerian Perhubungan masih dievaluasi. Proses tersebut setidaknya akan berlangsung satu bulan.
"Tentu untuk dokumen BED East West Stage 1, fase 1, stage 1, yang diserahkan kemarin, ini akan ada evaluasi dan sekarang masih dilakukan penyempurnaan kajian, bersama sama dengan rekan dari Kemenhub, dan Pemprov DKI," tandasnya.
Sebagai informasi, MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pembangunan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara–Selatan yang merupakan tulang punggung jaringan transportasi massal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya.
Saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan, yaitu Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta sebagai Sub-Implementing Agency, serta menerapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.