Akses Silon Masih Dibatasi, Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:41 WIB
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 7 Agustus 2023

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyebut, pelaporan pihaknya terkait Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dia mengatakan, bahwa KPU hingga saat ini masih membatasi Bawaslu dalam mengakses Silon. 

"Iya, (Bawaslu sudah laporkan KPU ke DKPP) soal akses Silon," kata Totok dalam keterangannya dikutip Selasa, 8 Agustus 2023.

Seperti diketahui, Bawaslu sempat belum mendapat akses ke Sistem Pendaftaran Calon (Silon) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Totok mengatakan, pihaknya sudah memberi imbauan ketiga kalinya kepada KPU untuk bisa segera mengakses Silon. 

"Sampai saat ini KPU juga belum memberikan akses Silon buat Bawaslu, dan sudah kita berikan himbauan buat yang ke-3," ujar Totok saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Totok menegaskan, jika imbauan ketiga itu tidak diindahkan oleh KPU, maka Bawaslu akan mengkaji dugaan pelanggaran administrasi lembaga tersebut. 

“Jika imbauan ketiga ini tidak diindahkan, kita akan melakukan kajian awal dugaan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU,” tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI