KPU DKI Jakarta Temukan 139 Caleg Tak Lolos Verifikasi Administrasi
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 139 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD tidak lolos verifikasi administrasi.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya telah rampung memverifikasi semua dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.
Wahyu menyebut sebanyak 25 bakal calon anggota DPD dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu, dari 1.859 bakal calon DPRD yang diusulkan oleh 18 partai politik, hanya 1.720 yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Untuk DPRD dari 1.859 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa 8 Agustus 2023.
Wahyu mengungkapkan, partai politik (parpol) yang memenuhi syarat 100 persen yakni Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI. Sementara itu, tahapan selanjutnya adalah pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada 6 hingga 11 Agustus 2023.
Kemudian pengumuman DCS akan disampaikan pada 19 hingga 23 Agustus 2023. Selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan dilaksanakan pada 19 hingga 28 Agustus 2023.
"Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Perbaikan dan Rekapitulasi Hasil Akhir Verifikasi Administrasi kepada Bakal Calon DPD, Partai Politik dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.