Pemprov DKI Sediakan Rumah Sehat Bagi Warga Pemukiman Kumuh

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 07 Agustus 2023 | 14:39 WIB
Pj Gubernur DKI, Heru Budi gelar sosialisasi rumah sehat (Sinpo.id/PPID DKI)
Pj Gubernur DKI, Heru Budi gelar sosialisasi rumah sehat (Sinpo.id/PPID DKI)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan pemukiman di jalan Kemanggisan Pulo I, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Ada sebanyak 19 rumah yang segera diperbaiki. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap, usai dilakukan penataan,  kawasan permukiman akan lebih rapi dan memenuhi standar permukiman sehingga penduduk dapat tinggal dengan nyaman dan sehat. 

"Kalau sudah direvitalisasi, maka secara tidak langsung sanitasi, sarana prasarana, situasi kondisi, seperti matahari bisa masuk. Hal itu secara tidak langsung dapat meningkatkan kesehatan warga dan mengurangi stunting," kata Heru dalam keterangannya, Senin 7 Agustus 2023.

Heru mengatakan, penataan permukiman di wilayah Jakarta Barat itu merupakan tahap pertama. Pemprov DKI akan berkeliling bergiliran ke wilayah kota administratif DKI Jakarta guna penataan permukiman yang lebih merata.

"Nanti kami akan keliling di beberapa wilayah. Para wali kota masing-masing mendata ini. Berikutnya, kami akan melakukan penataan lebih baik lagi, misalnya ada space (ruang) yang bisa digunakan untuk interaksi, digunakan bersama. Nanti akan kami bicarakan. Nanti rumah itu bisa di atas, di bawahnya adalah space untuk bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Walikota Jakarta Utara itu juga mengimbau kepada pemilik rumah untuk menjaga kebersihan kawasan yang sudah ditata. 

"Saya minta yang dapat revitalisasi jaga kebersihan, kesehatan, dan jaga anak-anaknya, titip RT/RW pemilik rumah wajib tunjukkan jaga kebersihan. Kalau ini bisa jadi contoh yang baik, kita bisa lanjut ke daerah lain. Minggu depan akan ke wilayah Jaksel, Timur, lalu Pusat, lalu kembali lagi ke Jakbar," tandasnya.

Sebagai informasi, program perbaikan rumah ini merupakan usulan wali kota/bupati yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendataan dan sosialiasi awal kepada warga calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. 

Program ini akan dilaksanakan di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kalibaru, Jakarta Utara; Manggarai, Jakarta Selatan; Pulogebang, Jakarta Timur; dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.

Pada proses perencanaannya, akan dilaksanakan secara kolaboratif antara perencana dengan masyarakat penerima manfaat. Sehingga fisik hunian sesuai dengan kebutuhan dan tetap mengacu pada standar teknis rumah sehat. 



BERITALAINNYA
BERITATERKINI