FSGI Kecam Kasus Kekerasan Guru yang Celupkan Tangan Siswa ke Air Mendidih

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:23 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam kasus kekerasan oleh guru SMK di Kabupaten Flores Timur, NTT. Guru tersebut melakukan tindak keketasa dengan mencelupkan tangan muridnya ke dalam air mendidih untuk mendisiplinkan peserta didik.

Bahkan berdasarkan foto yang beredar luas di media sosial, tangan siswa di SMK Swasta Bina Karya Larantuka itu terlihat melepuh dan bernanah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orangtua siswa ke Polres Flores Timur.

"FSGI mengutuk keras perbuatan guru sekaligus pengasuh asrama yang dengan sadis mencelupkan tangan peserta didiknya ke air yang mendidih hingga melepuh dan bernanah," kata Ketua Dewan pakar FSGI, Retno Listyarti," Minggu 6 Agustus 2023.

"Bahkan kemudian membiarkan tanpa memberikan pertolongan sehingga anak tersiksa kesakitan hingga esok harinya," sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, FSGI mendorong pihak  kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana dilaporkan orangtua korban, dan segera menahan terduga pelaku agar tidak menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi peserta didik lain dalam pemeriksaan.

"FSGI mendorong kepolisian menggunakan UU Perlindungan Anak agar pelaku dapat dihukum berat sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.

FSGI juga mendesak Dinas Kesehatan Provinsi NTT untuk segera memulihkan kesehatan anak korban sebagai bentuk perlindungan khusus anak, mengingat korban masih usia anak. Sehingga jika memang diperlukan operasi untuk penanganan luka korban, maka seluruh biaya ditanggung harus pemerintah daerah.

Terakhir, FSGI juga mendorong Dinas DP3A Provinsi NTT untuk melakukan assesmen psikologi dan psikososial ke peserta didik lain di sekolah berasrama tersebut karena ada dugaan murid lain juga mengalami kekerasan dalam bentuk yang lain saat proses pendisiplinan.

"Hal ini untuk pembenahan kedepannya dan melindungi peserta didik lain dari berbagai bentuk kekerasan atas nama mendidik dan mendisiplinkan. Karena dalam mendidik dan mendisiplinkan anak sejatinya tanpa kekerasan," kata Retno menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI