Pemerintah Lagi-Lagi akan Mengambil Kebijakan yang dapat Menimbulkan Konflik

Redaksi
Kamis, 01 Februari 2018 | 12:48 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Lagi-lagi Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang akan memicu konflik. Kali ini Pemerintah berencana membuat regulasi baru yang mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Okky Asokawati yang merupakan Anggota Komisi IX DPR RI.

“Kegaduhan (konflik yang muncul) ini tentu tidak baik bagi Pemerintahan Jokowi. Kami sebagai partai pendukung Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan Pemerintah dalam koridor kemaslahatan publik sebagaimana garis besar Nawacita Presiden Jokowi,” ujar Okky kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/2/2018).

Keluhan sulitnya masuk TKA ke tanah air tentu tidaklah beralasan. Berbagai regulasi yang tersedia justru memberi ruang masuknya TKA ke Indoensia. Seperti Pasal 42 ayat (4) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Pasal 36 ayat (1) Permenaker No 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA.

“Regulasi tersebut memberi ruang masuknya TKA ke Indonesia, namun untuk jabatan dan waktu tertentu. Tidak hanya itu, regulasi tersebut juga memberi pesan penting, boleh TKA masuk asal adanya transfer pengetahuan ke pekerja domestik,” lanjutnya.

Politisi PPP ini mengatakan, bahwa berbagai ketentuan tersebut memberi ruang serta pengaturan tentang prosedur masuknya TKA ke Indonesia. Ia pun heran dan bertanya ‘dimana letak sulitnya TKA masuk ke tanah air?

“Dimana letak sulitnya TKA masuk ke tanah air? Norma tersebut memuat aturan dan batasan-batasan, tentu membacanya harus dengan perspektif penguatan SDM domestik dan spirit proteksi tenaga kerja dalam negeri. Spirit itu harus ditangkap dalam membaca ketentuan-ketentuan tersebut. Regulasi-regulasi tersebut sama sekali tidak anti pekerja asing,” katanya.

Okky pun menyarankan kepada Pemerintah untuk lebih fokus memperbanyak lapangan kerja bagi rakyat Indonesia, memperbanyak investasi ke dalam negeri dengan harapan bertambahnya lapangan kerja.

“Kami menyarankan agar Pemerintah lebih fokus memperbanyak lapangan kerja bagi warga Indonesia. Kami juga menyarankan Pemerintah untuk memanggil anak negeri yang berada di luar negeri, karena mereka memiliki kualifikasi yang tidak kalah dengan TKA, agar berkarya di Indonesia. Langkah ini jauh lebih penting daripada mewacanakan mendergulasi peraturan dengan mempermudah TKA masuk ke Indonesia,” tegasnya sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI