Bawaslu Sebut Penggunaan KK Sebagai Syarat Mencoblos Rentan Dimanipulasi
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaspadai wacana penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mencoblos pada Pemilu 2024. Sebab, penggunaan KK memperlebar potensi manipulasi penggunaan hak pilih.
"Hati-hati, bagi Bawaslu itu rawan. Kenapa? Karena KK tidak ada foto-nya," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Menurut dia, tidak ada alasan seseorang dapat menggunakan KK untuk ikut berpartisipasi memilih dalam pesta demokrasi. Apalagi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) berkomitmen menyediakan KTP-e, khususnya bagi pemilih pemula.
Untuk itu, kata dia, Bawaslu menolak keras rencana KPU mengakomodasi aturan pemilih menggunakan KK sebagai syarat mencoblos pada kontestasi politik 2024.
"Sebaiknya KPU berhati-hati sudah ada komitmen baik dari Dukcapil. Maka lakukan nih, jalan nih proses ini. Dukcapil menegaskan kepada kami tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (suket) karena mereka meyakini blangko untuk KTP-e itu cukup. Tidak ada masalah," kata Lolly.
Bawaslu pun mendorong KPU untuk berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil soal proses percepatan perekaman KTP-e. Sehingga, semua pemilih bisa memilih dengan menunjukkan KTP pada hari pemungutan suara tepatnya 14 Februari 2024.
Lolly optimistis Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa menyediakan KTP-el untuk pemilih pemula mengigat sistem administrasi kependudukan sekarang sudah mengalami kemajuan ketimbang pada Pemilu 2019 yang akhirnya mengizinkan pemilih menggunakan KK.
"Kalau sekarang prosesnya berbeda. Jadi menurut kami di Bawaslu, tidak ada alasan orang bisa memilih pakai KK kecuali mereka (KPU) bisa mengatakan alasannya apa," ujarnya.
Lolly kembali mengingatkan penyelenggara pemilu tidak memberikan celah kepada pihak manapun untuk berbuat curang. Perhelatan pesta rakyat harus berlangsung jujur dan adil.
"Jangan memberi celah memberi ruang orang dalam tanda petik kemudian terjadi manipulasi terhadap orang yang menggunakan hak pilih," kata dia.