PAN: Batas Usia Cawapres Bukan Masalah Krusial, Terpenting Berkualitas
SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai polemik usia calon wakil presiden (cawapres) bukan sesuatu yang harus dipersoalkan untuk era sekarang. Figur-figur berkualitas seharusnya menjadi syarat mutlak menjadi orang nomor dua di Tanah Air.
"Menurut PAN, apakah usia 35 atau 40 tahun sebagai persyaratan pencalonan, hal itu bukan yang krusial. PAN lebih menekankan pada sisi integritas, kapasitas, dan kompetensi, intelektualitas, serta visi leadership," kata Viva dihubungi awak media, Jumat, 4 Agustus 2023.
Dia justru menyinggung batas minimal usia cawapres pada Pilpres 2004, yakni 35 tahun. Namun, batas usia itu dinaikkan menjadi 40 tahun pada saat pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saat itu saya sebagai anggota Pansus RUU Pemilu di DPR. Alasan mengapa menetapkan 40 tahun (adalah) berdasarkan pada kematangan pemikiran, intelektual, pengalaman diri, mental, dan spiritual setiap insan manusia diperkirakan telah memenuhi unsur tersebut," kata dia.
Viva bahkan berpandangan saat ini beberapa negara lebih memilih figur muda untuk menjadi pemimpin. Oleh karenanya, dia mempersilahkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan atas gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait usia cawapres.
Viva yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak akan ikut campur dalam proses pengambilan keputusan. Jokowi dipastikan menghormati kewenangan setiap lembaga negara.
"(Sebab) yang menggugat itu kan di antaranya PSI dan beberapa kepala daerah dari Partai Gerindra dan lainnya. Dari partainya Presiden Jokowi, PDIP, setahu saya tidak ada," kata dia.
Pemerintah dan DPR telah memberikan keterangan dalam proses peradilan uji materi UU Pemilu tersebut. Keduanya memberikan sinyal untuk menyerahkan segala keputusan di tangan MK sendiri.