Sosialisasi Produk Hukum dan Perundang-Undangan, MKD DPR RI Kunjungi Polresta Bogor

Laporan:
Kamis, 01 Februari 2018 | 11:06 WIB
Tim MKD DPR RI
Tim MKD DPR RI

Bogor, sinpo.id - Mahkamah Kehor­matan Dewan (MKD) DPR RI mengunjungi Mapolresta Bogor Kota, Senin (29/1). Kunjungan dalam rangka sosialisasi produk hukum dan perundang-unda­ngan DPR RI dalam lingkup tugas Polri itu pun diterima langsung Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sam­purna Jaya didampingi Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky.

“Berdasarkan Undang-Undang, MKD secara institusi sudah bertemu dan bersepakat dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk melakukan kerja sama dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya,” kata Sudding.

Ia mengaku sudah ada satu kerja sama dengan Kapolri dan Jaksa Agung. “Aada suatu kerja sama yang terbangun dan dalam waktu dekat akan ditandatangani, yaitu tentang MoU antara pihak Kapolri dan Jaksa Agung. Dimana poin-poinnya telah disepakati para pihak. Isinya adalah kerja sama data dan informasi dalam proses penyelidikan perkara terkait pelanggaran kode etik oleh angota DPR RI,” papar politisi Hanura ini.

Namun lanjutnya, dalam prakteknya selama ini, MKD telah melakukan kerja sama penanganan perkara dengan Direskrim Mabes Polri  dan beberapa Polda seperti Polda Metro Jaya,  Polda Jawa Timur, Polda Bali,  dan Polda Sulawesi Selatan, termasuk Polres Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. 

“Kerja sama ini  didasarkan dengan adanya pengaduan-pengaduan yang masuk ke MKD, kami melakukan proses penyelidikan terhadap dimana Locus Delicti terjadi maka MKD akan turun melakukan proses penyelidikan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan,” terangnya yang dihimpun sinpo.id

Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan dapil Sulawesi Tengah ini berharap, untuk menjaga kehormatan institusi DPR beserta anggotanya, jajaran Polresta Bogor maupun Polres Kabupaten Bogor dapat melakukan koordinasi dengan MKD dan koordinasi dengan Mabes Polri jika diperoleh laporan atau pengaduan dari berbagai pihak terhadap anggota DPR RI,  terkait dengan dugaan pelanggaran hukum dan/atau dugaan pelanggaran kode etik DPR.  Koordinasi ini penting agar terjadi sinergitas penanganan perkara yang dilakukan oleh masing-masing institusi. 

Dijelaskan Sudding,  ketika ada anggota dewan melakukan suatu pelanggaran, karena ini sudah diatur sedemikian rupa dalam kode etik baik berhubungan dengan mitra kerja maupun aparat penegak hukum, maka seorang anggota dewan dilarang melakukan intervensi dalam bentuk apapun dalam bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

“MKD juga telah menjatuhi sanksi-sanksi kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran etika. Kami tidak memandang apa dan siapa, betul-betul untuk menjaga harkat  martabat dan keluhuran para anggota dewan dalam berinteraksi baik mitra kerja maupun masyarakat yang diwakilinya,” mantapnya. 

 Kapolresta Bogor Kota Kom­bes Pol Ulung Sampurna meng­atakan kunjungan tersebut untuk menyamakan persepsi. Jika nantinya ada pemeriksaan ataupun penggeledahan yang berkaitan dengan anggota DPR RI, maka bisa berkoordinasi dengan MKD DPR.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI