Pekerja Bangunan Tewas Dibunuh karena Jajan Tak Pernah Bayar
SinPo.id - Polsek Bekasi Utara mengungkap kasus pembunuhan seorang pekerja bangunan berinisial S (45). WP (37), pelaku, menghabisi nyawa S karena kesal tidak membayar jajan di warung milik orangtuanya.
"Pengakuan pelaku, dia (korban,-red) sudah beberapa kali selama bekerja di situ (jajan,-red) namun tidak pernah membayar, ditanyakan ke orang tuanya belum bayar? Belum. Menurut keterangan tersangka seperti itu," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Insiden penusukan itu terjadi pada saat korban sedang bekerja di salah satu rumah warga di Perum Vila Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa 1 Agustus 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban sempat berteriak meminta tolong hingga didengar warga. Korban sempat berlari ke rumah seorang warga untuk menyelamatkan diri. Warga yang melihat korban dengan kondisi sudah tertusuk, langsung membawanya ke Rumah Sakit Seto Hasbadi, Bekasi.
"Setelah mendapatkan perawatan di RS, korban dinyatakan meninggal dunia dan disarankan untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

