Rocky Gerung soal Pernyataan Diduga Hina Jokowi: Hak Mereka Melaporkan

Laporan: Martahan Sohuturon
Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:55 WIB
Rocky Gerung. (SinPo.id/Istimewa)
Rocky Gerung. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Hal itu termasuk ihwal pelaporan ke kepolisian oleh kelompok relawan Jokowi terkait dengan dugaan penghinaan tersebut.

"Hak mereka buat melaporkan," kata Rocky seperti dikutip Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan.

"Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI