Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Pastikan Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Mahfud menyebut, pemerintah menjamin keberlangsungan pendidikan di Al Zaytun tetap berjalan sesuai dengan hak konstitusional para santri dan murid.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren Al Zaytun, karena ponpes Al Zaytun itu sebagai lembaga pendidikan pesantren," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 2 Agustus 2023.

Agar proses pendidikan tetap berjalan,  Mahfud akan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengambil alihan pondok pesantren Al Zaytun.

"Kita sudah mengantisipasi mungkin, dalam waktu satu hari ini saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, Mendagri dan Menkumham dengan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi pengamanannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. 

Kasus yang menjerat Panji Gumilang bermula dari beredar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim pada bulan Juni 2023. Ajaran Panji dinilai menyimpang lantaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI