Pansus Angket KPK Sudah Kirimkan Hasil Rekomendasi ke Setiap Fraksi di DPR
Jakarta, sinpo.id - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar mengatakan telah menyelesaikan laporan akhir kinerjanya, dan sudah mengirimkan hasil rekomendasi ke semua fraksi di DPR.
Adapun penyampaian laporan akhir tugas Pansus Angket KPK akan dilakukan pada akhir masa sidang sebelum reses pada 13 Februari 2018.
"Yang jelas sudah kita kerjakan. Sudah disampaikan ke fraksi-fraksi," kata Agun menjelaskan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Nantinya, setiap fraksi akan memberikan pandangannya akan hasil rekomendasi itu. Namun, Agun belum dapat menjamin ada atau tidaknya perubahan rekomendasi usai menerima hasil masukan setiap fraksi.
"Tentunya berubah atau tidak berubah kita melihat sejumlah pandangan fraksi. Jadi kita tidak boleh ngotot. Saya belum bisa kasih komentar terlalu jauh," ujar dia.
Tapi yang jelas, Agun menegaskan, rekomendasi yang telah diusulkan Pansus tidak akan melemahkan KPK. Hal itu disebutnya sudah menjadi komitmen bersama.
"Kita ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan. Siapa yang ngomong pelemahan," jelas Agun.
Sementara itu, ditemui terpisah, anggota Pansus Angket KPK, Junimart Girsang mengatakan salah satu poin yang direkomendasikan yaitu usulan rancangan UU Penyadapan.
Junimart menyebut nantinya dalam UU itu akan diatur tentang cara hingga izin penyadapan. Menurutnya, hal itu menjadi rekomendasi pansus untuk memperkuat KPK.
"Di situ diatur bagaimana cara menyadap, bagaimana lamanya waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap, dan izin dari mana. Itu saja rekomendasi dari pansus angket," ungkap politisi PDI-P ini di Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2018).
Kemudian, Junimart juga menyebut ada rekomendasi terkait tata cara rekrutmen penyidik dan pegawai KPK. Hal itu menurutnya harus diatur dalam UU.
