Indonesia Hentikan Sementara Impor Sapi dari Australia
SinPo.id - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, memutuskan untuk menyetop sementara impor sapi dari Australia. Menurut dia, penyetopan impor dilakukan selama 60 hari sejak Barantan mengirim surat kepada otoritas Australia pada 12 Juli 2023.
"Kalau hasilnya negatif maka impornya bakal diteruskan impornya. Kalau positif kita hentikan," ucap Bambang di Kementerian Pertanian, Selasa 1 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, kebijakan menyetop sementara impor sapi itu berkenaan dengan temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi di Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan Juli 2023. Penyetopan impor tersebut dilakukan khusus terhadap empat peternakan di Australia yang terduga terindikasi LSD.
Australia maupun Indonesia siap melakukan pendalaman selama waktu itu untuk menemukan penyebab dan sumber pasti LSD pada 13 ekor sapi impor Australia. Saat ini ada 60 peternakan di Australia yang memperoleh izin untuk mengekspor sapi ke Indonesia.