Polisi Tangkap Dua Pelaku Peretasan Ponsel Milik Kapolda Jateng

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 31 Juli 2023 | 16:06 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi (SinPo.id/ NTMC Polri)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polisi menangkap peretas ponsel milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Achmad Luthfi bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp di Palembang. Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang.

“Dua orang diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, dikutip dari laman NTMC Polri, Senin, 31 Juli 2023.

Dwi menyebut keduanya kini tengah dibawa ke Semarang.

“Masih OTW ke sini. Dari Palembang,” tambahnya.

Selain Kapolda, kata Dwi, masyarakat umum juga ada yang menjadi korban peretasan. Terkait kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku, Dwi belum dapat memastikannya.

“Ada korban lain (dari) masyarakat umum,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI