Jokowi Akan Evaluasi Perwira TNI di Jabatan Sipil Buntut Kasus Kabasarnas
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengevaluasi kembali penempatan perwira TNI di jabatan sipil pada beberapa instansi pemerintahan.
Langkah itu diambil buntut kasus suap di tubuh Basarnas yang melibatkan dua perwira TNI yang berujung polemik.
"Semuanya akan dievaluasi. tidak hanya masalah itu (Basarnas), semuanya," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta, Senin 31 Juli 2023.
Jokowi memastikan akan melakukan evaluasi di semua lembaga dan instansi. Sebab, Jokowi tidak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.
"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Jokowi, menilai polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi merupakan masalah koordinasi antara KPK dengan TNI.
"Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan," paparnya.
Sebelumnya, KPK menahan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi karena diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2024 di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.
Akan tetapi, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menyebut penetapan tersangka terhadap Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), tidak sesuai dengan prosedur.