Pemerintah Diminta Tak Lepas Tangan Terkait Insiden di Tambang Mas Banyumas
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah untuk tidak lepas tangan terkait insiden terkurungnya delapan penambang rakyat di tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Banyumas. Bahkan hingga hari kelima, mereka yang terjebak belum dapat dievakuasi.
Menurutnya, pemerintah lamban dalam memberikan bantuan, terlebih sejumlah pejabat menyatakan bahwa kecil kemungkinan delapan penambang tersebut dapat ditemukan dalam kondisi hidup. Padahal kondisi penambang belum diketahui secara pasti.
"Miris saya mengikuti kabar kejadian di Grumbul Tajur, Banyumas. Ada delapan nyawa yang terkurung di bawah tanah tapi respon pemerintah malah lamban. Mereka seperti tidak dihargai," kata Mulyanto, Senin 31 Juli 2023.
"Kalau di luar negeri, kejadian seperti ini bakal menarik perhatian masyarakat. Bahkan di Meksiko, Presiden turun tangan langsung memimpin upaya penyelamatan para penambang yang tertimbun. Semua alat dan tenaga dikerahkan untuk menyelamatkan para korban," sambungnya.
Sementara itu, terkait dengan legalitas tambang yang masih dianggap ilegal, Mulyanto meminta pemerintah untuk adil dalam menyikapinya. Karena tambang ilegal seperti di Banyumas ini perlu ditata dengan baik, dan para penambang rakyat juga harus dibina dengan baik, agar dapat menerapkan praktek penambangan yang baik (good mining practice).
"Pemerintah, dalam prakteknya sangat lamban dalam merespon proses perizinan tambang rakyat ini. Apalagi dengan sistem perizinan yang sentralistik di pusat," jelasnya.
"Pembinaan juga penting, agar produktifitas penambangan meningkat serta pendapatan bagi warga semakin baik. Melalui proses ini sudah barang tentu PNBP serta iuran lain bagi Pemda dapat dioptimalkan," kata Mulyanto menegaskan.
Untuk diketahui, diketahui sebanyak delapaj penambang emas asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjebak dalam lubang galian sejak Selasa, 25 Juli 2023 pukul 23.00 WIB. Mereka terjebak di akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan. Hingga hari ini Tim SAR gabungan dari berbagai unsur terus berupaya melakukan evakuasi delapan penambang emas tersebut. Belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi para penambang tersebut setelah terjebak selama enam hari.
Polresta Banyumas, Jawa Tengah juga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tragedi delapan penambang terjebak di dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Sebanyak empat tersangka ini adalah para pemilik lahan dan pengelola tambang emas. Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi mendapatkan cukup bukti dari penyidikan dan pemeriksaan 23 orang saksi.