NasDem Minta Pelaku Perdagangan Organ Tubuh Disanksi Berat
SinPo.id - Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta agar para pelaku yang terlibat dalam perdagangan organ tubuh diberikan sanksi sangat berat.
Pasalnya, kasus yang melibatkan oknum Kepolisian dan Imigrasi Indonesia itu telah mencoreng institusi penegak hukum dan Imigrasi di mata dunia internasional.
"Para hakim pengadilan yang nantinya menyidangkan kasus ini juga harus memberikan hukuman yang berat bagi pelaku," kata Irma melalui keterangan tertulisnya, Minggu 30 Juli 2023.
Menurut dia, tujuan hakim memberikan hukuman yang super berat, agar praktik penjualan organ tubuh manusia ke luar negeri tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Hukumannya harus berat. Jika tidak, maka tidak akan ada efek jera," ujarnya.
Terlebih di dalam Undang Undang Kesehatan yang baru disahkan oleh DPR dan Pemerintah, secara tegas melarang penjualan organ tubuh manusia. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh pihak terutama bagi dokter untuk tidak melakukan malpraktek, atau terlibat dalam jual beli organ tubuh.
"Menkes harus mencabut ijin prakteknya. Untuk itu, dokter juga harus tahu dan waspada terhadap modus-modus cangkok organ tubuh," kata Irma menegaskan.
Seperti diketahui, Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus jual beli Ginjal ke Kamboja. Ketiga tersangka baru itu berasal dari imigrasi di Bali. Bahkan sebelumnya, Polisi juha sudah menetapkan satu orang anggota Polri berinisial Aipda M.