Panglima TNI Minta Peristiwa di Basarnas Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang
SinPo.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa kasus dugaan suap proyek di Basarnas harus menjadi evaluasi di tubuh TNI. Dia berharap tak ada lagi kasus serupa di hari mendatang.
Hal itu disampaikan Yudo pada acara ramah tamah setelah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 28 Juli 2023.
"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," kata Laksamana Yudo dalam keterangan dari Puspen TNI pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Dia berharap seluruh prajurit TNI terus solid dalam melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI. Dia memberi pesan kepada para pejabat yang baru melaksanakan sertijab.
Pesan itu disampaikan kepada pejabat baru seperti Kepala Basarnas Marsdya Kusworo hingga Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah. Dia meminta para pejabat yang bertugas di luar instansi TNI tetap menginduk pada TNI.
"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo, yang nantinya di Basarnas, Pak Irvansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Yudo.
Dia meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalin komunikasi. Dia juga berpesan pejabat TNI tetap membina prajurit TNI meski tak mengenakan seragam loreng.
"Para TNI yang berada di sana juga dibina bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu," kata dia.
Yudo juga memerintahkan agar dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di mana pun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara.
KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Dua di antaranya adalah Henri Alfiandi serta Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Namun, pihak Puspom TNI menganggap penetapan Henri dan anak buahnya sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur.
Setelah adanya keberatan dari Puspom TNI itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak langsung menyampaikan permohonan maaf atas polemik penanganan kasus ini.
"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan," kata Tanak.