Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Jadwalkan Panggil Istri Panji Gumilang Pekan Depan

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:51 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melayangkan panggilan kedua terhadap istri pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, yakni Farida Al Widad (FAW) pada pekan depan. FAW akan dimintai keterangannya atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Panji Gumilang. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan kedua dilayangkan lantaran FAW tak memenuhi panggilan pertama penyidik pada 14 Juli 2023 silam.

"Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah Minggu depan terkait saksi,” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Sabtu, 29 Juli 2023.

Sebelumnya, Djuhandhani mengatakan pihaknya tidak bisa membeberkan alasan istri Panji tak hadir pada pemanggilan pertama oleh Bareskrim Polri. 

"Orang bisa saja ada haknya tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polri. Ada haknya, apalagi saksi dan lain sebagainya. Kita kan hanya mendapatkan, mengumpulkan berbagai keterangan-keterangan," tuturnya. 

Sebagai informasi, istri Panji akan dimintai keterangan terkait keberadaannya yang berada di barisan laki-laki ketika salat atau dalam video viral di media sosial.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI