Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Ditindak, DPR: Persamaan di Mata Hukum
SinPo.id - Langkah Polda Metro Jaya yang menindak tegas beberapa anggota Ditresnarkob Polda Metro atas penganiayaan terhadap tersangka narkoba berujung tewas disambut baik. Penegakan itu menunjukkan persamaan di mata hukum.
"Kami mengapresiasi pimpinan Polda Metro Jaya yang tak segan menindak tegas oknum polisi yang menewaskan tersangka narkoba. Penindakan tegas ini merupakan konfirmasi berlakunya asas persamaan di muka hukum," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 29 Juli 2023.
Habiburokhman juga memuji program Presisi yang digaungkan era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia melihat adanya ketegasan Polri terhadap seluruh oknum anggotanya yang terlibat kasus pidana.
"Kita sama-sama melihat bahwa di era Polri Presisi ini semua oknum yang melakukan pidana benar-benar ditindak tegas baik secara kedinasan maupun secara pidana," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan agar kasus penganiayaan beujung tewaa itu diusut secara transparan. Khususnya, dalam penanganan etik maupun pidananya.
"Yang juga perlu digarisbawahi, semua proses penindakan secara kedinasan maupun pidana dilakukan secara transparan," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak sembilan anggota polisi diduga terlibat penganiayaan terhadap tersangka kasus narkoba hingga tewas. Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan polisi terkait penganiayaan tersebut, satu lainnya jadi buron.
Dari delapan orang itu, satu dinyatakan tak memenuhi unsur pidana sehingga perkaranya ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya. Sementara itu, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut akan diproses atas pelanggaran kode etik Polri.