ODGJ Ngamuk saat Jalani Ruqyah, Dua Lansia Jadi Korban

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 29 Juli 2023 | 10:24 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota mengejar terduga pelaku penganiayaan berinisial H (39). Akibat penganiayaan tersebut dua orang korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, H diduga melakukan penganiayaan terhadap EH (85) dan AT (53). Penganiayaan terjadi saat pelaku menjalani terapi kejiwaan atau ruqyah.

Pelaku mengamuk di kediaman EH di Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Informasi sementara, bahwa terduga pelaku ini sedang dirukyah oleh korban EH. Saat dirukyah inilah, informasinya, terduga pelaku ini mengamuk kemudian mengambil senjata tajam jenis golok di rumah EH dan langsung menganiaya korban," kata Tommy dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 29 Juli 2023.

Sementara, kata Tommy, AT yang mencoba melerai juga menjadi korban penganiayaan pelaku. "AT yang kebetulan berada di rumah EH mencoba untuk melerai akan tetapi malah diserang dan dianiaya terduga pelaku. Terduga pelaku langsung melarikan diri,” imbuhnya.

“Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mohon doa dan dukungannya agar bisa segera mengamankan terduga pelaku," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI