Soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar, KPK Klarifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej untuk mengklarifikasi proses penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Eddy Hiariej pun hadir memenuhi panggilan KPK sejak pukul 13.20 WIB. Ia pun menjalani pemeriksaan selama 4 jam dan keluar dari gedung KPK pukul 17.28 WIB.
Usai diperiksa, ia memilih untuk irit bicara saat dicecar awak media yang menunggunya.
"Saya enggak mau jawab, nanti beliau saja," kata Eddy sembari menunjuk kuasa hukumnya sambil berlalu menghindar keluar dari Gedung KPK, Jakarta.
Terkait pemeriksaan ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa keterangan Eddy akan melengkapi proses penyelidikan dugaan gratifikasitersebut.
"Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa, 14 Maret 2023 lalu. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.
Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Sementara itu, Eddy Hiariej enggan menanggapi secara serius karena menganggap pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara YAR dan YAM sebagai advokat dengan klien Sugeng.
Di sisi lain, YAR alias Yogi Rukmana telah melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sugeng pun melayangkan protes kepada KPK karena lambat menangani dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
Sugeng mempermasalahkan KPK belum mengklarifikasi Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dan manajemen PT CLM yang menurut dia mengirimkan uang kepada orang dekat Eddy Hiariej. Ia pun mempertanyakan keseriusan KPK memproses laporannya tersebut.
"Kami mempertanyakan keseriusan KPK mengusut kasus ini, padahal bukti kami cukup," kata Sugeng, Mei 2023 lalu.